
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimahi melakukan edukasi terkait pemenuhan kewajiban perpajakan atas Anggaran Penerimaan dan Belanja Desa (APBDes) dengan langsung ke Kantor Desa Cihanjuang Rahayu Jalan Cihanjuang Nomor 328, Cihanjuang Rahayu, Kec. Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (Kamis, 7/12).
Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pajak desa itu dilakukan oleh Account Representative (AR) KPP Pratama Cimahi Machdar Achmedy, Budi Mugia Respati, dan Christianus Setyo Prastowo. Setyo mengatakan desa sebagai pengguna dana desa dirasa menjadi wajib pajak yang perlu menjadi fokus edukasi perpajakan.
Di kesempatan yang sama, Machdar mengatakan kegiatan edukasi tersebut meningkatkan pemahaman account representative mengenai potensi perpajakan di wilayah Desa Cihanjuang Rahayu.
“Karena dilakukan secara langsung dengan bertemu wajib pajak, materi yang disampaikan dengan pendekatan melalui wawancara langsung dapat lebih bisa tersampaikan dengan baik,” ungkap Machdar.
Salah satu staf keuangan Desa Cihanjuang Rahayu Dadan merasa senang dan sangat mengapresiasi kegiatan yang telah dilakukan KPP Pratama Cimahi itu. Karena menurutnya, ia telah menerima penjelasan dan informasi edukasi tersebut secara langsung.
“Adanya kegiatan edukasi ini sangat membantu dalam memahami pemenuhan kewajiban perpajakan” pungkas Dadan.
Pewarta: Isnaningsih |
Kontributor Foto: Machdar Achmedy |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 views