
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang menyambangi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pinrang yang beralamatkan di Jalan Jenderal Sukawati Nomor 52, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang Sawito, Kabupaten Pinrang (Rabu, 22/11).
Reiza selaku Kepala KP2KP Pinrang menginisiasi sosialisasi ini sebagai bentuk jawaban atas keluhan yang pernah disampaikan salah seorang Bendahara Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai pengguna akun subunit pajak. Reiza menjelaskan, “Penggunaan akun subunit untuk bendahara puskesmas memang baru digalakkan oleh Dinkes Kabupaten Pinrang sejak pertengahan tahun 2023 sehingga masih banyak bendahara puskesmas yang meminta asistensi petugas terkait perekaman transaksi serta penerbitan billing menggunakan akun subunit.”
Reiza menugaskan Aisyah dan Nisba selaku pelaksana KP2KP Pinrang untuk menyampaikan undangan sosialisasi e-Bupot tersebut kepada Dinkes Kabupaten Pinrang. Aisyah menemui Bendahara Dinkes Kabupaten Pinrang Andi Murni dan mengutarakan tujuan kunjungan ini. Aisyah menjelaskan, “Kami bermaksud untuk menggandeng Dinkes untuk mengundang puskesmas-puskesmas di wilayah Kabupaten Pinrang yang berada di bawah naungan Dinkes Pinrang terkait penggunaan akun subunit.”
Andi Murni menyambut baik ajakan kolaborasi oleh KP2KP Pinrang. “Kami mengharapkan bendahara puskesmas dapat lebih mengerti dalam pengoperasian akun subunit tiap instansi,” ungkap Andi Murni.
Akun subunit, sebagaimana yang disebutkan dalam Peraturan Direktorat Jendral Pajak Nomor PER-02/PJ/2021, merupakan unit pelaksana yang ditunjuk instansi pemerintah untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan tertentu untuk dan atas nama instansi pemerintah.
Di akhir kegiatan tersebut, tim KP2KP Pinrang berfoto bersama dengan pihak Dinkes Kabupaten Pinrang sebagai bukti penyampaian pemohonan sosialisasi E-Bupot.
Pewarta: Aisyah Puteri Andini Dinnanty |
Kontributor Foto: Suriya Nisba Sudjadi |
Editor: Lucky Timotius Pelealu |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 views