
Kantor Pajak Pratama (KPP) Payakumbuh berkoordinasi dengan Kantor Wali Nagari Maek dan Banja Loweh dalam rangka meningkatkan kepatuhan SPT Tahunan di Kecamatan Bukik Barisan, Kabupaten Lima Puluh Kota (Jumat, 24/11).
Menempuh jarak hingga dua setengah jam perjalanan darat melalui jalan berbukit yang menanjak dan berkelok, Petugas Delpi Pratama Putra, Muhammad Salsa Sidikov, dan Hamas Adhitya mengunjungi langsung Kantor Wali Nagari Maek dan Banja Loweh. Kehadiran petugas disambut baik oleh Silvia, selaku perangkat Nagari Maek, dan Dori Susanto, perangkat Nagari Banja Loweh. Kunjungan tersebut merupakan kunjungan kedua yang merupakan tindak lanjut dari kunjungan pertama yang telah dilaksanakan pada Rabu, 18 Oktober 2023.
Koordinasi peningkatan kepatuhan SPT Tahunan ini dilakukan mengingat keterbatasan kondisi di lapangan terkait pemahaman Wajib Pajak mengenai kewajiban pelaporan SPT Tahunan, sehingga kurang memungkinkan untuk dilakukan pengawasan secara komprehensif dari kantor. Dari hasil peninjauan di lapangan, banyak Wajib Pajak yang belum memiliki kesadaran dalam menjalankan kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Bahkan terdapat wajib pajak yang tidak memahami kewajiban pelaporan SPT Tahunan ketika Wajib Pajak tersebut telah berhasil melakukan registrasi NPWP. "Melalui kegiatan kerja sama ini, kami harap dapat menjadi alternatif bagi Wajib Pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan yang mungkin dikarenakan terbatasnya pemahaman Wajib Pajak dalam pelaporan secara online dan jauhnya jarak antara lokasi tinggal serta terbatasnya transportasi Wajib Pajak untuk mengunjungi kantor pajak", ujar Delpi menegaskan kembali tujuan kegiatan ini.
Dalam menjalankan sinergi ini, KPP Pratama Payakumbuh bersama Perangkat Nagari melakukan sistem jemput bola. Pada kunjungan pertama, KPP Pratama Payakumbuh mendistribusikan sejumlah formulir SPT Tahunan manual sesuai daftar nama Wajib Pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan 2022 dan memberikan panduan kepada Perangkat Nagari terkait pengisian SPT Tahunan. Selanjutnya, Perangkat Nagari bekerja sama dengan Perangkat Jorong mengantarkan formulir SPT Tahunan manual yang telah didistribusikan tersebut kepada Wajib Pajak untuk diisi dan ditanda tangani sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Petugas dari KPP Pratama Payakumbuh melakukan penjemputan SPT Tahunan pada kunjungan kedua dan selanjutnya ditindak lanjuti dengan penelitian dan penerbitan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) yang selanjutnya akan dikembalikan ke Wajib Pajak melalui Perangkat Nagari sebagai bukti bahwa Wajib Pajak tersebut telah berhasil melakukan pelaporan SPT Tahunan.
Kegiatan koordinasi peningkatan kepatuhan SPT Tahunan ini telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir di beberapa titik daerah di bawah wilayah kerja KPP Pratama Payakumbuh, namun ini merupakan pertama kalinya KPP Pratama Payakumbuh melakukan sinergi dengan Nagari Maek dan Banja Loweh. Melalui kegiatan ini, diharapkan mampu menjadi penjalin sinergi yang lebih baik antara KPP Pratama Payakumbuh dengan perangkat daerah, khususnya Nagari Maek dan Banja Loweh, dalam rangka pengamanan pajak pusat di daerah.
Pewarta: Muhammad Salsa Sidikov |
Kontributor Foto: Muhammad Salsa Sidikov |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 views