Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Gianyar melaksanakan verifikasi lapangan ke CV Sukra yang merupakan salah satu peternak ayam petelur di Kabupaten Karangasem, Bali (Kamis, 16/11). Verifikasi lapangan tersebut dilaksanakan atas permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP). Sebelumnya CV Sukra telah mengajukan permohonan PKP ke KPP Pratama Gianyar karena omzet per tahunnya yang sudah mencapai Rp4,8 miliar.
Dalam kesempatan ini, Petugas Pajak bertemu dengan I Wayan Sukra, persero komaditer dari CV Sukra, lalu mewawancarai mengenai kegiatan usaha yang dijalankan CV Sukra. I Wayan berujar bahwa di atas lahan seluas 4 are, dibangun beberapa kandang ayam yang berbentuk memanjang dan sebuah gudang untuk menyimpan pakan ayam petelur tersebut. Saat ini jumlah seluruh ayam yang dimiliki CV Sukra sekitar 20.000 ekor, dengan tingkat produksi telur 80% dari total ayam yang ada perharinya.
Selain mewawancarai pengurus dari CV Sukra, petugas dari KPP Pratama Gianyar pun menjelaskan beberapa kewajiban PKP seperti pelaporan SPT Masa PPN dan penyetoran PPN agar kelak dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya sebagai PKP dengan baik sehingga terhindar dari sanksi administrasi.
Pewarta: Amin Singgih Krisna Wardana |
Kontributor Foto: Amin Singgih Krisna Wardana |
Editor: I Gede Ayung Chandra |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 55 views