
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) mengadakan siaran Live Instagram dengan tema “Layanan Izin Riset dan Program Magang Kementerian Keuangan” melalui akun resmi Instagram @pajaksulselbartra, Kota Makassar (Jumat, 27/10).
Live Instagram ini menghadirkan narasumber Chalid Muhammad, Pelaksana Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Sulselbartra dan ditemani oleh moderator yaitu, Pelaksana Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi Kanwil DJP Sulselbartra Nur Rina Martyas Ningrum.
Dalam Live Instagram, Chalid menyampaikan bahwa saat ini ada 2 program dari Kementerian Keuangan dan DJP yang sedang berlangsung dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh wajib pajak. “Program Magang di Kementerian Keuangan dapat dilakukan oleh seluruh mahasiswa aktif maupun mahasiswa yang telah lulus dari bangku perguruan tinggi,” ungkap Chalid. “Tak hanya itu saja, apabila mahasiswa memerlukan data dari DJP sebagai bahan dasar penelitian atau pembuatan skripsi, maka dapat mengajukan izin risetnya melalui eriset.pajak.go.id,” tambahnya.
Perlu diketahui, bahwa proses pendaftaran dan seleksi mahasiswa yang berminat menjadi peserta magang kemenkeu dapat mendaftar melalui situs web magang.kemenkeu.go.id. Dalam pelaksanaannya, peserta yang mendaftar akan melewati beberapa tahap pendaftaran, dengan hasil akhir pelaksanaan magang pada unit kerja pilihan peserta magang tersebut.
“Untuk ruang lingkup riset perpajakan meliputi penyusunan Skripsi, Tesis, Disertasi, Karya Ilmiah, Riset untuk tujuan tertentu, dan lain-lain. DJP menghimpun beberapa rumpun tema riset di bidang perpajakan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan dan/atau latar belakang keilmuan periset. Izin dapat diajukan, lalu akan diproses oleh unit DJP yang berwenang. Setelah mendapat izin, maka pemohon dapat melakukan riset data di DJP,” tutur Chalid.
Dengan penyelenggaraan kegiatan ini, Kanwil DJP Sulselbartra berharap agar wajib pajak yang ingin memiliki pengalaman bekerja sebagai pegawai Kemenkeu atau membutuhkan data-data tertentu dari DJP dapat melaksanakannya atau menerimanya dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemenkeu adalah kantor kita, dari kita, oleh kita, dan untuk kita.
Pewarta: Lucky Timotius Pelealu |
Kontributor Foto: Muhammad Irfan Nashih |
Editor: Agus Suprayetno |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 30 views