
Account Representative (AR) KPP Pratama Poso mengunjungi dua wajib pajak untuk melakukan klarifikasi kegiatan usaha wajib pajak serta mendalami profil wajib pajak di wilayah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Selasa, 10/10).
Kunjungan kerja ini dilakukan oleh Jeheskiel Donald Karundeng dan D. Andra Altius Agissa, AR Seksi Pengawasan V KPP Pratama Poso. Kedua AR ini menemui dua wajib pajak yang bergerak di bidang industri pembuatan logam dasar bukan besi. Dalam rangka menggali informasi dan mendalami profil wajib pajak, petugas melakukan penyisiran di lokasi pabrik yang akan digunakan guna meneliti kegiatan usaha yang dijalankan. Selain itu, petugas juga mengingatkan dan menjelaskan kewajiban perpajakan yang harus dijalankan oleh para wajib pajak.
Berdasarkan kondisi di lapangan, salah satu wajib pajak diketahui akan mengakuisisi salah satu pabrik pengolahan sulfat. Sedangkan, wajib pajak yang lainnya berencana untuk membangun pembangkit tenaga listrik tenaga uap serta pabrik pembuatan pipa baja ukuran besar.
Melalui kunjungan ini, petugas mengingatkan masing-masing wajib pajak agar dapat memperhatikan peraturan dan ketentuan pajak terbaru dalam melakukan pemenuhan kewajiban perpajakan mereka. Selain itu, petugas juga menyampaikan pesan kepada kedua wajib pajak untuk dapat menghubungi AR apabila ingin melakukan konsultasi ataupun menghubungi saluran layanan konsultasi perpajakan KPP Poso apabila terdapat kendala pada saat pemenuhan kewajiban perpajakan.
Pewarta: Nabella Putri Lestari/Singgih Hadi Prasojo |
Kontributor Foto: D. Andra Altius Agissa |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 49 views