
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang menerima kunjungan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Wajo, di Jalan Nusa Indah No.2 Sengkang, Kabupaten Wajo (Senin, 11/9). Kunjungan ini merupakan kunjungan kerja terkait permintaan data pegawai KP2KP Sengkang yang ingin menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas Wajo.
Dalam pertemuan ini, pihak Baznas Wajo menjelaskan ketentuan dan mekanisme pengumpulan zakat yang akan dilakukan. “ Untuk jumlah zakat yaitu 2,5% dari penghasilan yang didapat, dimana jika sudah melebihi nisab, maka pegawai tersebut sudah wajib menunaikan zakatnya,” ujar pengurus Baznas Wajo. Pihak Baznas berharap para pegawai KP2KP Sengkang dapat berpartisipasi dalam menunaikan rukun islam yang keempat yaitu membayar zakat. Dimana Baznas Wajo akan memastikan uang yang dikumpulkan tersebut disalurkan kepada masyarakat yang memang berhak untuk menerimanya. Selanjutnya, Baznas Wajo pun menjelaskan layanan lainnya yakni layanan infaq dan tabungan qurban.
Setelah menyampaikan ajakan menunaikan zakat, Baznas Wajo mengundang KP2KP Sengkang untuk berpartisipasi dalam acara Bincang Zakat, dimana KP2KP diminta untuk mengedukasi ketentuan perpajakan yang berkaitan dengan zakat. “ Ini merupakan kesempatan yang bagus bagi kami untuk mengedukasi wajib pajak, bahwa zakat dapat menjadi pengurang penghasilan kena pajak sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku,” imbuh Dian Vitara Rachman, pegawai KP2KP Sengkang.
KP2KP Sengkang berharap adanya sinergi yang baik antara KP2KP Sengkang dan Baznas Wajo, diharapkan adanya sinkronisasi edukasi masyarakat tentang kewajiban menunaikan zakat dengan menunaikan kewajiban perpajakan.
Pewarta:Achmad Ichsan Sutama |
Kontributor Foto: Achmad Ichsan Sutama |
Editor:Agus Suprayetno |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 views