
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau telah melaksanakan pengamatan data lapangan di Desa Malinau Kota, Kab. Malinau (Selasa,1/8).
Pengamatan ini petugas KP2KP Malinau lakukan untuk mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan perpajakan dari salah satu pemilik rumah makan. Menurut Kepala KP2KP Malinau, rumah makan ini memiliki pendapatan kotor mencapai sekitar Rp419 Juta per bulan, yang menjadikannya salah satu pengusaha kuliner utama di daerah ini.
Pengamatan ini mereka lakukan berdasarkan keterangan dari sumber terpercaya bahwa pemilik rumah makan tersebut berencana untuk membangun fasilitas tempat karaoke di dalam rumah makan. Ini menjadi perhatian serius KP2KP Malinau, karena perlu dilakukan analisis lebih lanjut terkait potensi dampak perubahan ini terhadap pendapatan dan pelaporan pajak.
Kepala KP2KP Malinau Andika Setiawan menyatakan, "pengamatan data lapangan ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa kewajiban perpajakan tetap terpenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami berharap bahwa wajib pajak pemilik rumah makan akan bekerja sama secara proaktif dengan kami untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai potensi dampak perpajakan dari rencana pembangunan tempat karaoke."
Andika menyebutkan bahwa para petugas KP2KP Malinau berkomitmen untuk memberikan arahan dan konsultasi perpajakan kepada pengusaha agar dapat menjalankan rencananya dengan mematuhi aturan perpajakan yang berlaku.
Selain itu, Andika berharap bahwa kerja sama antara wajib pajak, KP2KP Malinau, dan pemerintah setempat akan membawa manfaat positif bagi perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Malinau Kota, sekaligus meningkatkan pendapatan pajak yang akan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Pewarta: Meilano Dwi Ardiyanto |
Kontributor Foto: Asnan Anwari |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji, Zacky Rasyid |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 views