
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto di Kabupaten Gorontalo menerima kunjungan dari pejabat Inspektorat Kabupaten Gorontalo (Senin, 7/8). Kunjungan kerja yang dilakukan tim dari Inspektorat Kabupaten Gorontalo ini bertujuan untuk memperkuat sinergi yang terjalin antara KP2KP Limboto dengan Inspektorat Kabupaten Gorontalo.
Dalam kunjungannya, tim dari Inspektorat Kabupaten Gorontalo menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas segala bentuk penyuluhan yang telah dilakukan KP2KP Limboto agar seluruh ASN di wilayah kerja Kabupaten Gorontalo patuh menjalankan kewajiban perpajakan. Di samping pelaporan SPT Tahunan, KP2KP Limboto juga kerap melaksanakan asistensi terkait imbauan pemadanan NIK dimana mulai tahun 2024 mendatang NIK akan menjadi pengganti NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.
Selain apresiasi, kunjungan dari Inspektorat Kabupaten Gorontalo kali ini juga bertujuan untuk menyampaikan permohonan permintaan data serta pemantauan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK guna mempercepat kenaikan presentase kepatuhan. Pihak inspektorat berharap dengan adanya data monitoring tersebut, ASN di Kabupaten Gorontalo dapat lebih patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya ke depan.
Di akhir kegiatan, Kepala KP2KP Limboto Anwar juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Tim Inspektorat Kabupaten Gorontalo atas kesediaannya berkoordinasi, menjalin sinergi, dan bekerja sama selama ini. Dengan kunjungan ini, Anwar berharap sinergi yang terjalin dapat semakin solid serta dapat mengamankan maupun meningkatkan kepatuhan terlebih penerimaan negara, terutama di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Pewarta: Agnes Natasya Anggraeni P. |
Kontributor Foto: Dimas Havis Farasi |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 views