
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar menugaskan sejumlah pegawai dari Seksi Pelayanan untuk melakukan kunjungan ke lokasi usaha Wajib Pajak (WP) berkaitan dengan permohonan pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) (Kamis, 10/8). Bidang usaha WP yang dikunjungi bergerak pada fasilitas pendidikan dengan lokasi kegiatan di Banjar Saren Sibang Kaja, Kabupaten Badung.
Kepala Seksi Pelayanan KPP Madya Denpasar Nugrahaningtyas Nevi Puspitorini menjelaskan bahwa penugasan kunjungan yang dilakukan berkaitan dengan identifikasi keberadaan usaha WP sesuai dengan jenis usaha sebagaimana tercantum dalam basis data pajak. Nugrahaningtyas menambahkan bahwa saat kunjungan, dipastikan juga mengenai kesesuaian dokumen pendukung sekaligus menjelaskan kewajiban sehubungan dengan pengukuhan PKP.
Perwakilan WP yang menemui saat kunjungan menjelaskan profil yayasan dan berbagai kegiatan yang sudah dijalankan sejak yayasan berdiri. Diskusi mengenai dokumen pendukung dan kewajiban perpajakan terkait pengukuhan PKP berlangsung dalam bentuk dialog interaktif.
Melalui kegiatan tersebut Nugrahaningtyas menegaskan bahwa WP perlu memastikan mekanisme pelaporan dan pembayaran pajak yang wajib dipenuhi sehubungan dengan kedudukan sebagai PKP sesuai ketentuan yang berlaku. Nugrahaningtyas juga menekankan kepada WP untuk tidak segan-segan melakukan konsultasi ke KPP jika ada permasalahan perpajakan yang masih menjadi kendala agar mendapatkan solusi secepatnya.
Pewarta: I Gede Suryantara |
Kontributor Foto: Putu Novi Esa Suryani |
Editor: Wahyu Mardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 24 views