Petugas Memberikan Penjelasan Kepada Pelaku Usaha

Petugas Memberikan Penjelasan Kepada Pelaku Usaha

Petugas Lakukan Canvassing Dengan Didampingi Aparat Babinsa

Petugas Lakukan Canvassing Dengan Didampingi Aparat Babinsa

Sharing Informasi PP 23 Tahun 2018 Kepada Pelaku Usaha di Mahakam Ulu

Sharing Informasi PP 23 Tahun 2018 Kepada Pelaku Usaha di Mahakam Ulu

TimGab KP2KP Sendawar dan KPP Pratama Tenggarong Lakukan canvassing atau penyisiran untuk wajib pajak usahawan sekaligus menyampaiakan tarif baru bagi pelaku usaha UMKM sesuai PP-23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Kegiatan ini dilaksanakan selama 5 hari tanggal 23-27 Juli 2018. Bersamaan dengan kegiatan Bimtek Bendahara. Kegiatan ini dilaksanakan di ibu kota Kabupaten Mahakam Ulu yaitu Ujoh Bilang - Long Bagun. Dan sebagai upaya untuk lebih efisien dan efektif tim langsung dibagi dua, satu tim fokus pelaksanaan sosialisasi dan bimtek bendahara, dan satu tim lainnya melaksanakan canvassing atau penyisiran untuk pelaku usaha di wilayah pusat kota.

Kegiatan canvassing atau penyisiran juga mendapat sambutan bagus dari para pelaku usaha di kabupaten Mahakam Ulu. Selama ini masih belum banyak yang mengetahui seperti apa kewajiban perpajakan bagi usahawan terutama dengan peredaran bruto tertentu atau UMKM, bagi mereka penyampaian informasi kewajiban perpajakan dengan tarif baru 0.5% tentu memberikan angin segar dan sekaligus menambah kesadaran perpajakan mereka.