Penyampaian Sosialisasi Tarif UMKM PP 23 Tahun 2018

Penyampaian Sosialisasi Tarif UMKM PP 23 Tahun 2018

Peserta antusias dalam bertanya

Peserta antusias dalam bertanya

Foto Bersama setelah Kegiatan

Foto Bersama setelah Kegiatan

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Barat  mengadakan kegiatan Business Development Service (BDS) pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) wilayah kecamatan Tamalate, Mamajang, Mariso dan Ujung Pandang, Kota Makassar (Selasa,15/8).

Acara yang dibuka oleh Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Makassar Barat, Wiwin Nurbiyati. "Ini adalah wujud perhatian dari KPP terhadap UMKM. Business Development Service (BDS) sendiri dimulai dari tahun 2015 sampai 2016. Baru sejak tahun 2017, BDS diadakan dengan kegiatan Piloting pembinaan Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah dengan pola kerja sama antara KPP Pratama Makassar Barat dengan  Rumah Kreatif BUMN (RKB) Makassar. Diharapkan program BDS ini dapat berlangsung secara berkesinambungan yang bertujuan untuk mendorong perkembangan usaha para pelaku UKM dan menghasilkan income yang lebih besar bagi para pengusaha sehingga dapat berkontribusi untuk Negara apalagi dengan berlakunya PP Nomor 23 per 1 Juli 2018 dengan tarif UMKM PPh Final turun menjadi 0.5% untuk yang memiliki peredaran bruto kurang dari 4.8 Milyar setahun," ujar Wiwin

Kegiatan BDS yang berlangsung selama 2 hari dari tanggal 14 sampai 15 Agustus 2018 ini mengambil tema “Rebranding Produk menuju Pasar Digital” dengan mengundang lebih dari 100 usahawan UMKM dari UKM Kuliner dan kerajinan tangan. Para pelaku usaha ini mendapatkan Sosialisasi Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 PPh Final UMKM 0,5% yang disampaikan oleh Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Wiwin Nurbiyati serta Strategi rebranding produk dengan pemasaran melalui jaringan online marketplace yang dibawakan oleh Harianto Albarr Pembina Rumah Kreatif BUMN Makassar dan Ketua Umum HIPMI PT Sulsel Makassar

Pada materi Digital Marketing, peserta diajak untuk memanfaatkan media sosial dalam memasarkan produknya karena banyak keuntungan yang dapat diperoleh antara lain pasar yang besar (79 juta penduduk Indonesia aktif di media sosial), cakupan wilayah yang sangat luas, dan biaya promosi yang murah. Melalui acara ini, KPP Pratama Makassar Barat berharap agar ilmu yang diberikan dapat diaplikasikan oleh seluruh peserta demi kemajuan bisnisnya sehingga kelak penghasilan tersebut dapat mendongkrak penerimaan negara dalam sektor pajak.(rai/*)