Upload XML bupot
Terakhir diupdate pada: 17 Sep 2025
Q: Bagaimana cara membuat bukti pemotongan PPh dengan skema upload XML?
A: Langkah-langkah pembuatan bupot skema XML:
- Siapkan file XML yang berisi detail bukti pemotongan PPh sesuai dengan format Coretax DJP.
- Login ke akun Coretax DJP menggunakan akun pihak terkait yang ditunjuk sebagai drafter atau signer.
- Pada menu eBupot pilih jenis bukti potong yang sesuai.
- Unggah file XML dengan cara klik pada tombol Impor data.
Sistem akan memproses file untuk pembuatan bukti pemotongan.

Dilihat sebanyak: 4.743 kali
Apakah informasi ini membantu?
Beri kami umpan balik untuk meningkatkan kualitas konten.