Pemberitahuan penggunaan NPPN
Terakhir diupdate pada: 17 Sep 2025
Q: Bagaimana cara menyampaikan pemberitahuan penggunaan norma penghitungan penghasilan neto (NPPN) di Coretax DJP?
A: Pengajuan pemberitahuan penggunaan NPPN dapat Anda lakukan dengan cara sebagai berikut:
- Login ke Coretax DJP.
- Akses menu Layanan Wajib Pajak > Layanan Administrasi > Buat Permohonan Layanan Administrasi.
- Pilih jenis layanan:
- AS.04 Pemberitahuan Penggunaan NPPN dan Pembukuan Stelsel Kas.
- AS.04-01 Pemberitahuan Penggunaan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN).
- Klik Simpan.
- Pada panel di sebelah kiri layar, pilih Alur Kasus untuk menjalankan kasus terkait permohonan wajib pajak.
- Isi formulir permohonan secara lengkap.
- Klik tombol Create PDF untuk menghasilkan dokumen permohonan.
- Klik tombol Sign untuk menandatangani dokumen secara elektronik.
- Klik tombol Kirim pada bagian akhir dari formulir permohonan layanan untuk mengirimkan permohonan.
Anda dapat melihat dokumen hasil penyampaian pada menu Portal Saya > Dokumen Saya.
Status fasilitas NPPN yang aktif dapat dicek melalui menu Portal Saya > Profil Saya pada tab Fasilitas Aktif.
Dilihat sebanyak: 50.979 kali
Apakah informasi ini membantu?
Beri kami umpan balik untuk meningkatkan kualitas konten.