Sinergi! Kanwil DJP Sumut II bersama KPP Pratama Tebing Tinggi mengadakan Edukasi dan Dialog Pajak tentang Kewajiban Perpajakan Bagi Pengumpul sekaligus menunjang program Business Development Services (BDS). Kegiatan dihadiri oleh wajib pajak yang tergabung dalam asosiasi pedagang pengumpul karet dan merupakan vendor Bridgestone yang berlokasi di Serbelawan. Acara dilaksanakan di Gedung Aula Utama Pertemuan PT.Bridgstone Sumatra Rubber Estate, Serbelawan, Simalungun (Kamis, 23/8).
Acara langsung sibuka oleh Kepala KPP Pratama Tebing Tinggi yang juga mewakili Kanwil DJP Sumut II Johny Maru Panjaitan didampingi oleh para pejabat eselon IV KPP Pratama Tebing Tinggi. Dalam sambutannya Johny menyampaikan bahwa kegiatan Edukasi dan Dialog ini bertujuan untuk mengumpulan para pedagang pengumpul khususnya karet uttuk diberikan bimbingan perpajakan, dimana nantinya dapat memudahkan para pengumpul tersebut mampu melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar. "Apa pun kendala bapak ibu temui saat melaksanakan kewajiban perpajakan dapat menghubungi Kantor Pajak terdekat," ungkapnya di akhir sambutan.
Adapun yang menjadi narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Ramot Mulia Jekson Simarmata. Para peserta antusias mengikuti acara hingga berakhir. Keseruan terjadi ketika pertanyaan bertubi-tubi dilontarkan oleh peserta dan langsung ditanggapi narasumber. Di akhir acara, diberikan suvenir bagi peserta yang bertanya dan Kepala KPP Pratama Tebing Tinggi menyerahkan cendera mata kepada Burhan Khalif selalu Manajer Produksi PT. Bridgstone Sumatra Rubber Estate.
Diharapkan kegiatan ini dapat merangsang kesadaran wajib pajak khususnya wajib pajak pedagang pengumpul untuk menghitung, menyetor dan melaporkan pajaknya tepat waktu dan mengingat bahwa pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi bagi setiap warga negara.
- 148 kali dilihat