Oleh: Agus Sugianto, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak
"Terimakasih buat Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) yang memberikan kesempatan kepada kami untuk memperoleh pengalaman yang luar biasa," ungkap para mahasiswa yang tergabung dalam program Kawan Pajak.
Pada akhir 2016 lalu, Indonesia memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.03/2016 tentang Jenis Dokumen dan/atau Informasi Tambahan yang Wajib Disimpan oleh Wajib Pajak yang Melakukan Transaksi dengan Para Pihak yang Memiliki Hubungan Istimewa dan Tata Cara Pengelolaannya.