Pematangsiantar, 12 Nopember 2018– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II hingga triwulan III tahun 2018telah mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp. 3,341 triliun atau tumbuh sebesar 11,47 % dibandingkan dengan realisasi penerimaan periode yang sama tahun lalu. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan persentase pertumbuhan penerimaan pajak jika dibanding tahun 2017 lalu. Realisasi penerimaanhingga triwulan III tahun 2018 mencatat persentase sebesar55,18 % dari target penerimaan Kanwil DJP Sumut II sebesar Rp. 6,054 triliun.
Realisasi penerimaan hingga triwulan III ini juga mencatat pertumbuhan yang cukup memuaskan jika kita melihat pertumbuhan penerimaan perjenis pajak yang terdiri dari PPh, PPN dan Pajak atas Penjualan Barang Mewah (PPnBM), PBB dan Pajak lainnya. Realisasi Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp. 1,801 triliun dengan persentase pencapaian sebesar 61,96% atau tumbuh sebesar 29 %. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM sebesar Rp. 1,249 triliun dengan persentase pencapaian sebesar 45,50% (pertumbuhan: -14,79%), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp. 228 miliar dengan persentase pencapaian sebesar 73,20% atau tumbuh sebesar 133,23% dan Pajak Lainnya sebesar Rp 62 miliar dengan persentase pencapaian sebesar 69,14% atau tumbuh sebesar 66,69%.
Dengan pencapaian penerimaan dan pertumbuhan yang cukup baik ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara IIsenantiasa terus bekerja keras dan bersinergi untuk melakukan upaya-upaya atau langkah-langkah konkret dalam rangka pengamanan penerimaan pajak tahun 2018 sesuai yang telah ditargetkan. Pengawasan yang handal dan pelayanan yang profesional pun terus digalakkan. Pelaksanaan kewajiban perpajakan dan penerapan ketentutan perpajakan yang berlaku pun terus dimantapkan. Kanwil DJP Sumatera Utara II akan terus melakukan koordinasi dengan pihak internal ataupun ekternal dalam rangka mengumpulkan data-data terkait perpajakan untuk digunakan dalam penggalian potensi perpajakan sehingga di 3 (tiga) bulan terakhir tahun ini pencapaian penerimaan dapat dikejar.
Oleh karena itu, kita perlu melakukan himbauan secara intensifikasi dan ekstensifikasi secara menyeluruh terhadap seluruh wajib pajak supaya segera memenuhi kewajiban perpajakannya dengan jujur dan terbuka. Pencapaian target ini memang lah tidak mudah, namun sebesar apapun yang ditargetkan akan dapat dicapai dengan konsistensi dan militansi para pegawai yang bertugas baik di kantor ataupun di lapangan dalam rangka menggali potensi perpajakan yang ada, terutama pada Seksi Pengawasan dan Konsultasi dan Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan di KPP-KPP yang berada di lingkungan Kanwil DJP Sumatera Utara II.
Untuk mewujudkan hal itu sangat diperlukan semangat dan etos kerja yang tinggi dari seluruh pegawai di lingkungan Kanwil DJP Sumatera Utara II, mengingat masih banyak tugas-tugas dan pekerjaan yang harus dilaksanakan dan diselesaikan, dengan harapan penerimaan tahun 2018 Kanwil DJP Sumatera Utara II dapat mencapai 100%.
- 135 kali dilihat