Bertempat di Kanwil DJP Nusa Tenggara, Kanwil DJP Nusa Tenggara (Kanwil Nusra) mencanangkan pembangunan zona integritas (Senin, 26/3). Pencanangan zona integritas itu sendiri dihadiri oleh Kepala Kantor dan Kepala Seksi Kantor Pelayanan Pajak Pratama di Pulau Lombok, Kejaksaan Tinggi Provinsi NTB, Pengadilan Tinggi Provinsi NTB, Polda NTB, Komandan Korem 162/Wira Bhakti, narasumber dari Saber Pungli Inspektorat Provinsi NTB, perwakilan dari wajib pajak serta perwakilan dari beberapa media.
Pencanangan zona integritas dimaksud dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Zona integritas sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan dilaksanakannya pencanangan zona integritas di Kanwil DJP Nusa Tenggara, Kanwil DJP Nusa Tenggara berharap unit kerja di Direktorat Jenderal Pajak lainnya juga dapat ikut serta melaksanakan program reformasi birokrasi pada unit-unit kerja masing-masing melalui upaya pembangunan zona integritas bebas korupsi.
- 77 kali dilihat