Skip to content

Kurs Pajak Minggu Ini


Posisi Anda: Home Serba Serbi Tax amnesty Butuh Intervensi SBY, Pengampunan Pajak Bisa Dongkrak Penerimaan Negara
PDF Cetak Email
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai pemberlakuan kebijakan pengampunan pajak (fax amnesty) membutuhkan intervensi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar rencana tersebut tak sekadar menjadi wacana. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kebijakan Publik, Perpajakan Kepabeanan, Sistem Fiskal Moneter, Hariyadi B. Sukamdani mengatakan campur tangan tersebut diperlukan, agar proses pembahasannya tidak berhenti di tingkat departemen.

"Saya berpendapat semua bergantung pada Presiden. Kalau dikembalikan ke Departemen Keuangan atau teman-teman di IDitjen] Pajak, pada prinsipnya mereka mendukung [pemberian tax amnesty]. Itu saya tangkap setidaknya saat pajak masih dipimpin Pak Darmin (Darmin Nasution I," katanya, Rabu malam.

Menurut dia, pemberlakuan fasilitas pajak yang dipercaya mampu mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak dan memicu terjadinya repatriasi modal dari luar negeri tersebut membutuhkan dukungan politik yang kuat dari Presiden.

Dia mencontohkan mentalnya desakan pemberlakuan tax amnesty beberapa tahun lalu yang kemudian diganti dengan kebijakan sunset policy (pengampunan sanksi administrasi pajak)karena tidak adanya dukungan politik yang kuat dari Presiden.

"Baik Departemen Keuangan maupun Ditjen Pajak waktu itu melihat adanya efek positif berapa kenaikan rasio penerimaan pajak. Masalahnya, selain karenaasas keadilan publik, kebijakan itu juga membuat kekhawatiran penerimaan negara susut." ujarnya.

Dia menuturkan tax amnesty harus diberlakukan secara proporsional agar kebijakan tersebut dapat berperan sebagai stimulus bagi pertumbuhan ekonomi.

"Pemberian tux amnesty tidak akan membuat penerimaan pajak melorot tapi justru akan mendorong penerimaan pajak meningkat." tuturnya.

Hariyadi menyebutkan pengalaman negara-negara lain seperti Rusia dan Afrika Selatan menunjukkan pemberian fasilitas lax amnesty menyebabkan penerimaan pajak kedua negera tersebut menjadi meningkat.

"Tidak ada referensi di mana penerimaan pajak negara turun karena diterapkannya kebijakantax amnesty." tambahnya.

Ladang korupsi

Mantan anggota DPR, Dradjad H. Wibowo, menilai pemberlakuan tax amnesty justru dapat menjadi ladang korupsi dan sumber pembiayaan politik yang kotor jika tidak didesain dengan benar.

"Tax amnesty juga haras didukung dengan SDM yang kredi bel, teknologi informasi yang canggih, penegakan hukum yang kuat, dan sistem perbankan dan keuangan yang kokoh," katanya.

Sebaliknya apabila didesain dan dikelola dengan baik, menurutnya, tax amnesty akan dapat mendorong perekonomian dan meningkatkan penerimaan pajak.

"Jadi bergantung pada bentuk fax amnesty yang dimaksud. Ini bisa jadi pedang bermata dua," tambahnya.

Sumber : Bisnis Indonesia
 




Siaran Pers

Penyelenggaraan Pertemuan Institusi Perpajakan se-Asia Pasifik yang ke-39 di Bali pada tanggal 9-12 November 2009
Bali, 9 November 2009 – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, didampingi Direktur Jenderal Pajak, Mochamad Tjiptardjo, pada hari ini membuka pertemuan Institusi Perpajakan se-Asia Pasifik ke-39 yang diselenggarakan di Bali.
Download



Agenda Kegiatan DJP

Sosialisasi Di Radio
Direktorat Jenderal Pajak Mengadakan Acara Sosoalisasi Perpajakan Di Radio

Selengkapnya

Alamat Kantor Pelayanan Pajak





Online

Ada 77 tamu online

Jumlah Pengunjung [+/-]
Sampai Dengan Saat Ini
-----------------------------------> 1 341 461

Polling

Website DJP Pada SaatIni ?
 


Selamat Atas Pengangkatan Bapak
MOCHAMAD TJIPTARDJO

Sebagai
DIREKTUR JENDERAL PAJAK