"Rencana Kenaikan PTKP tidak apa-apa. Kan itu merupakan suatu kebijakan yang membantu masyarakat yang berpendapatan rendah. Ya itu juga merupakan kebijakan dari pimpinan nasional dan kita harus dukung," kata Dirjen Pajak Fuad Rahmany saat ditanya wartawan perihal tanggapannya atas desakan Presiden Susilo Bambang Yudhono untuk menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari semula Rp15 juta per tahun menjadi Rp24 juta, pada acara Relaunching Sensus Pajak 2012, di halaman depan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Selasa, 1 Mei 2012.
Fuad mengungkapkan bahwa untuk mengantisipasi potensial loss penerimaan pajak sebesar Rp 12 triliun jika kenaikan PTKP tersebut disetujui oleh DPR, maka DJP akan meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dari berbagai sumber termasuk dari berbagai pengusaha-pengusaha yang selama ini tidak terjamah. Oleh sebab itulah salahsatu alasan mengapa DJP melaksanakan Sensus Pajak 2012, selain untuk mendata, juga untuk mengedukasi pengusaha-pengusaha yang belum terjamah.
"Ya penggantinya ada. Tahun ini kan kita melakukan sensus kita juga akan mengejar PPN pengusaha-pengusaha yang selama ini terlindungi oleh suatu fasilitas. Memang bukan terlindungi tapi menyembunyikan diri. Itu akan kita kejar," tegas Fuad.
Fuad menambahkan untuk mengamankan penerimaan negara, DJP juga akan lebih intensif memeriksa dan menagih sektor-sektor strategis seperti pertambangan, migas dan industri perkebunan kelapa sawit. "Sektor-sektor yang strategis seperti kelapa sawit, pertambangan, batu bara dan mineral lainnya kita upayakan semaksimal mungkin bisa menjangkau mereka. Mereka itu ada di gunung-gunung, gali batu bara jumlahnya ribuan tersebar di Kalimantan, Sumatera, di pulau-pulau lain di Indonesia. Itu memang lapangannya agak susah untuk kita datangi," ujar Fuad.
Untuk itu, Fuad berharap DJP dapat meningkatkan koordinasi dengan berbagai lembaga dan pihak instansi pemerintah. "Apalagi sekarang sudah ada PP-nya Nomor 10 yang mengangkut Pasal 35A dari KUP kita yang mewajibkan K/L dan usaha atau asosiasi yang memiliki data yang terkait perpajakan wajib menyerahkan data kalau kita meminta," jelas Fuad.
DJP akan fokus untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak terhadap perusahaan-perusahaan yang besar-besar. "Semua kalau dia sudah menghasilkan laba usaha sudah wajib bayar pajak. Tapi kita mulai dulu dengan yang besar, menengah kecil. Yang besar, menengah juga banyak yang belum bayar pajak," tutur Fuad.
Fuad menyanyangkan bahwa dari sekitar 12 juta wajib pajak (WP) badan usaha baru sekitar 500 ribu yang baru membayar pajak dan menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh tahun 2011. Fuad mengungkapkan bahwa sekitar 100 ribu dari 500 ribu WP badan usaha itu berkontribusi paling besar terhadap penerimaan pajak dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan tahun 2011. "Tahun ini kita harapkan WP badan usaha bayar pajak Rp450 triliun," imbuh Fuad.
Fuad juga menyesalkan bahwa roda pembangunan negara Indonesia sebagian besar hanya didukung oleh 100 ribu WP badan usaha, yang tentu tidak sebanding dengan 12,9 juta WP badan usaha (di luar usaha mikro) yang beroperasi di Indonesia.
"Fakta ini menunjukkan sudah cukup alasan bagi kita untuk membangkitkan semangat kita menjalankan tugas mendatangi mereka melalui Sensus Pajak 2012 dan menyampaikan pesan bahwa negara Republik Indonesia tidak bisa hanya hidup dari 100 ribu perusahaan," tandas Fuad.
Untuk Sensus Pajak 2012, DJP menargetkan bisa menjaring sebanyak 2 juta WP pada tahun ini. "Harapan kita tahun ini, mudah-mudahan kalau lancar di lapangan kita bisa dapat 2 juta WP. Tapi kita enggak tahu juga bisa berhasil atau nggak. Tapi kita selalu target dan cukup ambisius. Kan lumayan cukup banyak tuh 2 juta," kata Fuad.
DJP menargetkan tiga tahun ke depan sudah ada 5 hingga 6 juta badan usaha yang taat bayar dan lapor pajak. "Ya, mudah-mudahan dalam waktu ke depan tapi mungkin bukan di zaman saya ya. Mungkin lima tahun ke depan bisa, mustinya sudah harus tercapai lah. Pikir yang realistis saja lah, yang mungkin kita targetkan sekitar 5 sampai 6 juta WP badan yang sudah menyerahkan SPT-nya. Tiga tahun ke depanlah, itu yang saya harapkan. Kalau sudah itu barulah kita sebagai negara pantas hidup dibiayai oleh jutaan badan usaha kalau enggak kita keterlaluan banget. Ya jalan baru enggak diperbanyak, infrastruktur enggak begitu bagus, pelayanan kepada masyarakat masih belum begitu baik. Karena banyak yang belum bayar pajak begitu," pungkas Fuad.

