Oleh Abdul Rahman Ali, Kepala KP2KP Sengkang
Sehubungan dengan surat Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Nomor: S-774/PJ.09/2011 tanggal 28 Oktober 2011 hal Lomba menulis kisah Kepala KP2KP, maka bersama dengan ini Kepala KP2KP Sengkang menyambut baik hal tersebut untuk ikut serta berpartisifasi menyampaikan tulisan tentang kisah dan pengalaman selama bertugas di KP2KP Sengkang.
Sebagai pegawai negeri sipil (PNS), apalagi telah menduduki jabatan, maka mutasi bukanlah hal yang baru dan menakutkan yang harus dihadapi dan di ratapi sepanjang masa. Mutasi diidentikkan sebagai salah satu bentuk penyegaran dalam melaksanakan tugas dan karier ditempat kedudukan yang baru. Mutasi kadang mendatangkan suka dan duka bagi pegawai yang mengalaminya, sukanya apabila mutasi tersebut sudah sesuai dengan harapan yang diinginkan terhadap mutasi tersebut, tetapi dukanya kadang pegawai tersebut belum mau menerima mutasi sebagai bentuk penyegaran dalam berkarier karena mutasi yang dialami pegawai tersebut belum sesuai dengan apa yang telah di harapkan sebelumnya sehingga mutasi dapat saja berdampak negatif bagi pegawai yang kurang memahami akan tugasnya sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat yang harus di junjung tinggi bagi seluruh pegawai negeri sipil di tanah air.
Mutasi bukanlah merupakan hak bagi seorang pegawai, tetapi lebih diutamakan sebagai bentuk penghargaan atau reward bagi pegawai yang prestasinya menonjol atau dengan kata lain kinerjanya sangat bagus, begitupun sebaliknya mutasi juga dapat merupakan bentuk hukuman atau punishment bagi pegawai indisipliner dan telah melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku.
Bagi pegawai yang telah di mutasi yang tidak sesuai dengan keinginan serta harapanya, maka mutasi bisa berdampak kurang baik terhadap pegawai yang bersangkutan bahkan dapat merupakan suatu hambatan dan tantangan bagi institusi dimana pegawai tersebut mengabdikan dirinya sebagai PNS. Disatu sisi pegawai dituntut untuk meningkatkan kinerjanya, tetapi disisi lain pegawai kurang puas terhadap mutasi yang dialaminya sehingga pegawai tersebut apatis atau acuh tak acuh dalam menjalankan tugasnya sebagai pegawai negeri sipil.
Hal inilah dapat merupakan tantangan dan hambatan pada institusi dimana pegawai tersebut mengabdikan dirinya sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat.
Tantangan
Pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak tidak menutup kemungkinan juga mengalami hal yang sama, dimana pegawai tersebut tidak dapat menunjukan kinerjanya yang maksimal karena alasan mutasi yang menurut dirinya tidak sesuai dengan keinginan serta harapannya.
Sebagaimana kita ketahui bahwa struktur organisasi KP2KP keberadaannya paling bawah dalam struktur organisasi di Direktorat Jenderal Pajak.
KP2KP Sengkang juga tidak terlepas dari hambatan dan tantangan yang harus dihadapi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sebagai Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan.
Adapun hambatan dan tantangan yang dihadapi antara lain :
- Jumlah pegawai yang tersedia sangat terbatas dibandingkan dengan jumlah wajib pajak yang minta dilayani.
- Sarana dan Prasarana untuk mendukung kegiatan pelayanan, penyuluhan serta sosialisasi masih sangat minim.
- Permintaan dan pertukaran data dengan Pemda setempat serta dengan instansi terkait lainnya belum terlalu maksimal.
- Kurangnya kerjasama antar sesama pegawai yang dapat mengakibatkan terganggunya suatu sistem sehingga apa yang telah direncanakan sebelumnya tidak akan tercapai sebagaiman yang telah diharapkan.
Strategi
Tantangan dan hambatan yang ada tidak bisa merupakan halangan untuk tidak bias berbuat sesuatu didalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi sebagai Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan.
Sebagai pimpinan dalam suatu institusi di KP2KP Sengkang tentunya harus pandai dan cerdas membaca situasi dan kondisi yang dialami oleh instansinya agar tidak larut dalam hambatan dan kendala-kendala yang dihadapinya.
Sehubungan dengan hambatan dan kendala-kendala yang merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh KP2KP Sengkang, maka diperlukan suatu strategi agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Adapun strategi yang harus diterapkan antara lain :
- Menjalin hubungan kerja sama yang baik antar sesama pegawai yang ada di KP2KP sehingga segala sesuatunya dapat diatasi dan berjalan dengan baik sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan
- Mengadakan hubungan kerjasama dan koordinasi dengan Pemda setempat dan KPP Pratama dalam hal bantuan sarana dan prasarana kegiatan penyuluhan dan sosialisasi.
- Koordinasi dan kerjasama yang baik dengan instansi terkait lainnya sehubungan dengan permintaan dan pertukaran data
- Satpam/Scurity dilibatkan dalam hal pelayanan dengan motto 3 S ( Senyum, Salam dan Sapa ) untuk mengatasi kurangnya tenaga/petugas pelayanan.
*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi dimana penulis bekerja.










