Jumat, 14 September 2012 - 14:58

Sehubungan dengan telah diselesaikannya Memorandum of understanding (MoU) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), serta MoU antara DJP dengan Kejaksaan Agung, Kantor Pusat (KP) DJP mengadakan sosialisasi terkait kedua MoU tersebut di kota Bandung. Acara diikuti oleh seluruh unit kerja di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Barat I. Dengan acara ini, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat I dapat lebih memahami isi MoU tersebut dan dapat menerapkannya dalam tugas sehari-hari.

Penyerahan plakat oleh Direktur Pemeriksaan dan Penagihan, Dadang Suwarna

 

Penyerahan plakat oleh Direktur Pemeriksaan dan Penagihan, Dadang Suwarna
Narasumber POLRI bersama dengan Narasumber DJP beserta tamu undangan Polda Jabar
Foto bersama narasumber Kejaksaan dengan para undangan
Para narasumber menyampaikan bahan sosialisasi
Foto bersama para undangan dengan narasumber DJP dan POLRI