Oleh Junjungan Mula Sangap, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Sudah 67 tahun yang lalu Founding Fathers kita membacakan naskah proklamasi kemerdekaan, dengan harapan agar seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan semangat dan inspirasi yang sangat kuat untuk merdeka, yang diawali bangkitnya semangat nasionalisme bangsa Indonesia untuk lepas dari segala bentuk penjajahan.
Kemerdekaan yang kita nikmati sekarang ini, tidaklah diperoleh dengan mudah dan murah. Dimulai dengan era penjajahan Belanda selama 3,5 abad lamanya, kemudian dilanjutkan dengan pendudukan Jepang, sungguh merupakan suatu penderitaan yang sangat panjang. Namun jika kita renungkan lebih dalam lagi, dibalik pengalaman penjajahan yang dialami bangsa ini, sekaligus menunjukkan dan membuktikan bahwa betapa semangat kebangsaan, persatuan dan kesatuan nasional para pendahulu kita mampu menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi segala tantangan, gangguan dari berbagai pihak yang ingin merongrong kedaulatan bangsa.
Terdapat 3 (tiga) Pilar kemerdekaan yang dicita-citakan oleh Founding Fathers kita, yang kemudian dirumuskan dalam doktrin Trisakti, yaitu berdaulat secara politik, berdikari dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan. Posisi kita sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak sangatlah strategis untuk menopang Pilar kedua dari Kemerdekaan, yaitu berdikari dalam bidang ekonomi. Sekarang kita perlu melakukan refleksi, apakah yang sudah kita lakukan dalam rangka menopang salah satu pilar tersebut? Apakah semangat nasionalisme kita masih tetap bergelora dalam setiap jiwa?atau kita malah turut serta mencederai, melunturkan dan menggagalkan makna kemerdekaan dengan tindakan koruptif? Adakah mental feodal yang tetap kita pelihara?
67 tahun sudah kita menyatakan kemerdekaan kita, namun sedih rasanya ketika kita melihat keadaan masyarakat saat ini yang masih saja sibuk bergelut dengan tingkat kemiskinan yang tinggi, terlambat untuk mengejar kemajuan negara-negara maju. STOP!!! meratapi keadaan dan marilah melakukan sesuatu yang mampu memberikan dampak positif bagi bangsa ini, melalui peranan kita masing-masing. Tugas kita yang utama saat ini adalah menggapai target penerimaan pajak, dan itu adalah harga mati yang harus kita lakukan.
Setelah beberapa kali noktah hitam mewarnai institusi ini dengan skandal korupsi, bukanlah pekerjaan mudah untuk mencapai target penerimaan pajak di tengah-tengah masyarakat yang kecewa dan sudah tidak lagi percaya terhadap institusi ini. Namun justru hal tersebut haruslah menjadi cambuk bagi kita semua untuk lebih merapatkan barisan, terus melakukan pembenahan dan pencapaian target penerimaan pajak akan menjadi momentum bagi kita untuk menjawab keraguan masyarakat, dan juga momentum bagi institusi kita ini untuk menumbuhkan kewibawaannya.
Kemerdekaan bukanlah akhir dari perjuangan bangsa ini, kemerdekaan adalah jembatan emas yang merupakan jalan untuk mencapai suatu tujuan yang luhur. Kewajiban kita saat ini adalah menghargai setiap tetes darah yang dulu tertumpah untuk mewujudkan INDONESIA yang merdeka, dengan cara memberikan segala kontribusi positif, hilangkan rasa pesimis dan ubahlah pandangan menjadi optimis. Sesederhana apapun mimpimu, berikanlah usaha yang terbaik. DIRGAHAYU INDONESIAKU!! “Lebih baik hujan batu di negeri sendiri daripada hujan emas di negeri orang”
*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi dimana penulis bekerja.


