Kamis, 6 September 2012 - 10:54

Pelaksanaan Sensus Pajak Nasional tahun 2012 menurut Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sangatlah bagus. Melalui sensus, pajak perorangan dan badan usaha akan lebih tergali serta terdata dengan baik yang diharapkan dapat meningatkan pendapatan pajak lebih maksimal.

Menurut Heryawan, sangat mungkin sebelum disensus, banyak potensi pajak yang belum tergali dan terdata. Dengan adanya Sensus Pajak Nasional hasil garapan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak inilah, potensi pajak yang terpendam itu bisa muncul ke permukaan.

Heryawan mengatakan, sumbangan sektor pajak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat sangatlah besar. Kurang-lebih 80 persen PAD Provinsi Jawa Barat berasal dari pajak. Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, kesadaran warga untuk membayar pajak sudah mulai tumbuh. Namun tentunya, bukan berarti petugas pajak bisa bersantai-santai dengan kondisi seperti itu. Tetap perlu penggalian dan penarikan pajak yang intensif kepada wajib pajak.

"Sebagai warga negara yang baik, kita tentu harus taat bayar pajak. Namun persoalannya tidak semua wajib pajak taat bayar pajak. Untuk itu petugas pajak harus lebih aktif menggali dan menarik pajak," kata Heryawan, saat ditemui di ruang kerjanya di Gedung Sate, Bandung.

Mengenai reformasi birokrasi di Ditjen Pajak, mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta ini memberikan apresiasi tersendiri. Menurutnya, Ditjen Pajak merupakan institusi yang sangat rawan penyalahgunaan dan penyelewengan.

Untuk itu Heryawan menyambut baik berbagai langkah yang dijalankan Ditjen Pajak untuk mereformasi dirinya. Salah satunya adalah dengan mengembangkan konsep whistleblowing system alias peniup peluit, yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak turut mengawasi dan melaporkan praktik curang rekan rekan kerjanya.

"Saya kira whistleblowing system di Ditjen Pajak itu konsep yang bagus. Sebab yang tahu tindak tanduk pegawainya kan dari internal mereka sendiri. Kalau orang luar sulit untuk mengetahui apa yang dikerjakan oleh pegawai pajak," ujar Heryawan.

Karena mengembangkan whistleblowing system-lah, sejumlah pegawai pajak yang melakukan praktik tercela mampu dijerat proses hukum. Meski mengapresiasi konsep whistleblowing system, menurut Heryawan yang terpenting adalah si peniup peluit itu harus dilindungi keselamatannya dan diberikan penghargaan yang setimpal.

Disinggung apakah Pemprov Jabar tertarik untuk mengembangkan konsep whistleblowing system sebagai bagian dari reformasi birokrasi di Jawa Barat, Heryawan mengaku siap mengembangkan konsep tersebut. Menurutnya, ini perlu dilakukan sebagai bagian dari pencegahan dan pemberantasan  praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

"Insya Allah akan kita kembangkan konsep whistleblowing system. Kami sangat concern dengan pemberantasan korupsi. Saya kira, kita semua memiliki keinginan untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi," ujar Heryawan.