Pada tanggal 26-27 April 2012 Direktorat Intelijen dan Penyidikan mengadakan kegiatan Workshop Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gelombang II bertempat di Hotel Grand Clarion Makassar. Workshop ini merupakan kegiatan lanjutan setelah pelaksanaan Gelombang I pada tanggal 19-20 April 2012 yang lalu. Workshop Gelombang II ini diikuti oleh peserta yang merupakan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang berasal dari Kanwil di Pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Papua dan Maluku, serta Direktorat Intelijen dan Penyidikan yang belum mengikuti Workshop TPPU pada tahun lalu.
Tujuan dari kegiatan workshop ini adalah:
- Memberikan pendalaman pengetahuan dan wawasan tentang tindak pidana pencucian uang kepada PPNS DJP.
- Menyampaikan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan penyidikan tindak pidana pencucian uang.
- Memahami gambaran mengenai berbagai modus atas kasus tindak pidana pencucian uang.
Materi Workshop disampaikan dalam bentuk paparan oleh narasumber yang berasal dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kepolisian Negara RI. Disamping paparan materi oleh narasumber, kegiatan Workshop juga meliputi diskusi dan presentasi kelompok atas case study mengenai Tindak Pidana Pencucian Uang.
| Pembukaan Workshop TPPU dan sambutan dari Bapak Kasubdit Penyidikan | |
| Pemaparan materi oleh narasumber dari PPATK | |
| Pemaparan materi dan diskusi oleh narasumber dari Bareskrim Polri | |
| Diskusi kelompok dalam membahas case study | |
| Foto bersama para peserta setelah Workshop berakhir |

